Legalitas Prioritas Utama

Legalitas merupakan landasan dasar dari proses pendirian sebuah komunitas, tentunya permohonan perkumpulan atau komunitas harus dihadapan notaris, agar dibuatkan akta pendirian dan pengajuan pengesahan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia.

 

Sakti Community Indonesia berkomitmen memprioritaskan legalitasnya, agar menjadikan komunitas yang sah di mata hukum atau mendapat pengakuan resmi berdasarkan perundang-undangan. Melalui proses yang cukup singkat, Sakti Community Indonesia telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari  Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum Republik Indonesia pada tanggal 27 Maret 2025 dengan nomor AHU-0002721.AH.01.07.TAHUN 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *